1. Pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu
Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua
orang Mukmin yang sedang bermusuhan. Dalil yang menguatkan hal ini adalah
hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka
semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni
dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi
permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini
sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai
keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya
berdamai.” (HR. Muslim)
Keutamaan dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia
diperiksa di hadapan Allah pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam
shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wassalam. Beliau bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap
pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba
yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hambayang di antaradia dan
saudaranyaterjadi permusuhan” (HR. Muslim)
Karena itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan
diri dari memusuhi saudaranya sesame Muslim, atau memutuskan hubungan
dengannya, ataupun tidak memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya,
sehingga kebaikan yang besar dari Allah Ta’ala ini tidak luput darinya.
2. Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi
Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias berpuasa padakedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan
bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin danKamis”. (HR.
Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan
puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan
Kamis, makaaku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkanaku dalam keadaan
berpuasa.”(HR. At Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu
‘anhu bahwaRasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa
hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,
“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku
diutus atau diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)
Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi
antara dua alasan tersebut.” (Lihat Subulus Salam)
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi
seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’
(sunnah).
3. Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan
perjalanan (safar) Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis
ini.
Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis.
Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu
‘anhu mengatakan: “Sangat jarang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar
(untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.”
Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu
‘anhu: “Bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di
peperangan Tabuk, dan (menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan)
pada hari Kamis,” (HR.Bukhari). (Sumber
: Islampos)
⇒ Budi Pratama
No comments:
Post a Comment